Jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022, Mendagri Keluarkan Instruksi Terbaru: Simak Poin-poinnya di Sini

- 30 November 2021, 18:09 WIB
Jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022, Mendagri Keluarkan Instruksi Terbaru
Jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022, Mendagri Keluarkan Instruksi Terbaru /ANTARA/HO-Puspen Kemendagri

Instruksi yang sama juga ditujukan untuk pelaksanaan perayaan tahun baru. Perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin masyarakat tinggal di rumah berkumpul bersama keluarga.

Selanjutnya, melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara old and new year, baik terbuka maupun tertutup.

Instruksi pencegahan Covid-19 selama masa Natal dan tahun baru itu berbeda pada dua instruksi Mendagri lainnya, yakni Inmendagri PPKM Jawa-Bali dan Inmendagri PPKM Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.***

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x