Jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022, Mendagri Keluarkan Instruksi Terbaru: Simak Poin-poinnya di Sini

- 30 November 2021, 18:09 WIB
Jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022, Mendagri Keluarkan Instruksi Terbaru
Jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022, Mendagri Keluarkan Instruksi Terbaru /ANTARA/HO-Puspen Kemendagri

FLORES TERKINI - Jelang perayaan besar keagamaan yakni Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan instruksi terbaru.

Instruksi terbaru yang ditandatangani oleh Tito Karnavian sebagai Mendagri RI ini tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Baca Juga: Resmikan Dua Bendungan di Jawa Timur, Joko Widodo Harapkan Aktivitas Pertanian Semakin Meningkat

Dalam Instruksi tersebut Mendagri menegaskan kepada para kepala daerah untuk mengaktifkan kembali fungsi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing lingkungan, dari tingkat Provinsi hingga RT/RW selambat-lambatnya tanggal 20 Desember 2021.

Lebih lanjut ditegaskan juga tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, dan menjaga jarak.

Selain itu diharapkan juga untuk mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment).

Baca Juga: Cegah Varian Baru Omicron, Pemerintah Memperketat Kedatangan Warga Dari Luar Negeri

Pemerintah Daerah juga diinstruksikan melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi, terutama vaksinasi lansia, sampai akhir Desember 2021.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x