Dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK atas Dugaaan Garong Uang Rakyat, Gibran Rakabuming Tolak Buat Laporan Balik

- 11 Januari 2022, 20:41 WIB
Gibran Rakabuming Raka Buka Suara Soal Tudingan Korupsi oleh Ubedilah Badrun.
Gibran Rakabuming Raka Buka Suara Soal Tudingan Korupsi oleh Ubedilah Badrun. //Instagram.com/@kaesang/pikiran-rakyat.com//Instagram.com/@kaesang

FLORES TERKINI - Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep saat ini sedang hangat diperbincangkan atas peristiwa yang menimpa dua putra Presiden Jokowi tersebut.

Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep kemarin Senin, 10 Januari 2022 dilaporkan oleh Ubedilah Badrun atas dugaan kasus garong uang rakyat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terhadap laporan tersebut, Gibran Rakabuming Raka yang saat ini sebagai Wali Kota Surakarta akhirnya buka suara.

Baca Juga: Terpapar Covid-19, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Langsung Memisahkan Diri

Ia pun kemudian menanggapi pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun tersebut.

Dalam tanggapannya, Gibran Rakabuming Raka meminta agar tuduhan tersebut sebaiknya dibuktikan terlebih dahulu dan tak mau melaporkan balik Ubedilah Badrun kepada pihak kepolisian.

"Dibuktikan dulu, nek aku salah cekelen (kalau saya salah silakan ditangkap) penak to (gampang kan)," ujar Gibran seperti yang diberitakan ANTARA, Selasa, 11 Januari 2022.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Rela Media Sosial Pribadinya Dipenuhi Aduan Warga Solo

Gibran Rakabuming Raka pun sudah mengkomunikasikan hal tersebut dengan sang adiknya Kaesang Pangarep beberapa saat setelah adanya laporan tersebut.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x