Dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK atas Dugaaan Garong Uang Rakyat, Gibran Rakabuming Tolak Buat Laporan Balik

- 11 Januari 2022, 20:41 WIB
Gibran Rakabuming Raka Buka Suara Soal Tudingan Korupsi oleh Ubedilah Badrun.
Gibran Rakabuming Raka Buka Suara Soal Tudingan Korupsi oleh Ubedilah Badrun. //Instagram.com/@kaesang/pikiran-rakyat.com//Instagram.com/@kaesang

"Dibuktikan sik, saku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae rapopo (tidak apa-apa)," kata dia.

Meski demikian, ia enggan menyampaikan komunikasi yang dilakukannya dengan sang adik.

Baca Juga: Horoskop Sagitarius, Aquarius, Capricorn, Pisces Rabu 12 Januari 2022: Sagiatrius Punya Pesona dan Diplomasi

"Uwis (sudah dikomunikasikan), laporane wis masuk to (laporannya sudah masuk kan)," kata dia.

Tak hanya itu, ia enggan melaporkan balik Ubedilah ke kepolisian terkait tuduhan tersebut.

"Lah ngopo (kenapa) laporan balik, itu kan udah dilaporkan," sambungnya.

Baca Juga: Tampil Perdana di Turangga Podcast, Ini Pernyataan Kapolda NTT Soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

Sebelumnya, Senin 10 Januari 2022, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, terkait tindak pidana korupsi, atau tindak pidana pencucian uang dengan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Ia mengatakan, kejadian tersebut bermula pada tahun 2015 ketika ada perusahaan PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan, dan sudah dituntut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan senilai Rp7,9 triliun.

Namun, dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah