Dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK atas Dugaaan Garong Uang Rakyat, Gibran Rakabuming Tolak Buat Laporan Balik

- 11 Januari 2022, 20:41 WIB
Gibran Rakabuming Raka Buka Suara Soal Tudingan Korupsi oleh Ubedilah Badrun.
Gibran Rakabuming Raka Buka Suara Soal Tudingan Korupsi oleh Ubedilah Badrun. //Instagram.com/@kaesang/pikiran-rakyat.com//Instagram.com/@kaesang

Baca Juga: Lacak Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda Rabu 12 Januari 2022: Akhirnya Raditya Menyesal, Kinanti Curiga

"Itu terjadi pada bulan Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi PT SM," beber Ubedilah.

Selain itu, ia menduga KKN itu terjadi terkait adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

"Itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira yang bisa dibaca oleh publik, karena tidak mungkin perusahaan baru anak Presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari sebuah perusahaan ventura yang juga itu dengan PT SM dua kali diberikan kucuran dana, angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat," sambungnya.

Baca Juga: Nia Ramadhani, Ardie Bakrie dan Sopir Dijatuhi Hukuman Pidana Atas Kasus Narkoba: Berikut Vonis untuk Mereka

Pada saat itu, lebih lanjut, anak Presiden membeli saham di perusahaan tersebut dengan angka Rp92 miliar.

"Itu bagi kami tanda tanya besar. Apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden," pungkas Ubedilah Badrun.***

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x