Polisi Siap Turun Langsung Jemput Edy Mulyadi Jika Tak Memenuhi Panggilan Kedua Hari Ini

- 31 Januari 2022, 09:38 WIB
Edy Mulyadi.
Edy Mulyadi. /Instagram.com/@edymulyadi/

FLORES TERKINI - Edy Mulyadi kembali dipanggil oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hari ini, Senin, 31 Januari 2022.

Pemanggilan ini untuk kedua kalinya bagi Edy Mulyadi, setelah dirinya mangkir di panggilan pertama pada Jumat 28 Januari 2022 yang lalu.

Edy Mulyadi dipanggil sebagai saksi dalam perkara ujaran kebencian terkait narasi "ibu kota negara tempat jin buang anak" terhadap masyarakat Kalimantan beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Korea Utara Konfirmasi Soal Uji Coba Rudal Hwasong-12 yang Ditembakkan pada Minggu 30 Januari 2022

Dikutip dari ANTARA, pada panggilan kedua ini, penyidik juga menyertakan surat perintah membawa apabila Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan yang kedua kalinya.

"Tim penyidik menerbitkan surat panggilan kedua dan disertai surat perintah membawa untuk hadir pada tanggal 31 Januari 2022 hari Senin, jam 10," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Menurut Ramadhan, surat perintah untuk membawa Edy Mulyadi bukanlah sebuah upaya paksa ataupun upaya penangkapan.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming tvOne 31 Januari 2022, Saksikan Rumah Mamah Dedeh dan Coffee Break

Namun, sebagai upaya untuk langsung membawa apabila Edy Mulyadi jika tidak memenuhi panggilan kedua.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x