KPwBI Provinsi Bali tidak melakukan kegiatan operasional dari 2-4 Maret 2022, sehingga layanan penarikan dan penyetoran kas perbankan, serta kegiatan pertukaran warkat debet (cek/bilyet giro) ditiadakan.
Selanjutnya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali akan kembali membuka layanan seperti biasanya pada 7 Maret 2022.
Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans TV 2 Maret 2022, Saksikan Pagi Pagi Ambyar dan Extraction
Dalam masa pandemi Covid-19, Trisno kembali mengimbau masyarakat untuk selalu tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan tetap berhati-hati dalam bertransaksi pembayaran.
"Ingat berhati-hati dalam bertransaksi pembayaran secara tunai maupun non tunai dengan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username, password, PIN, serta kode OTP (one time password)," ujar Trisno Nugroho.
Selain itu, Trisno semakin mendorong penggunaan pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) karena transaksi nirsentuh ini sejalan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.***