Transaksi 1 Ton Sabu di Perairan Selatan Jawa Barat, Polisi Amankan 5 Pelaku, 1 WNA Asal Afganistan

- 16 Maret 2022, 21:24 WIB
Barang bukti sabu yang diamankan Polda Jawa Barat.
Barang bukti sabu yang diamankan Polda Jawa Barat. /Dok. TNI AL/

FLORES TERKINI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil meringkus lima tersangka kasus narkotika jenis sabu, saat hendak melakukan transaksi di seputaran perairan selatan Jawa Barat, Rabu 16 Maret 2022, sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari lima orang yang ditangkap, ada satu negara asing asal Afganistan dan empat orang lainnya warga sekitar Pangandaran, yaitu DH, HH, AH, dan NS.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Johannes R Manulu, menduga satu ton sabu yang disimpan di dalam 66 karung yang berisi kotak tupperware dan bungkusan lakban bening tersebut berasal dari jaringan narkoba Iran.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming MNCTV 17 Maret 2022, Saksikan Uang Kaget Lagi dan All England Open

“Informasi dari sumber terpercaya terkait peredaran Jaringan Internasional Sabu asal Iran yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Pangandaran Jawa Barat,” kata Johannes, dikutip dari ANTARA.

Dia menjelaskan, puluhan karung yang diperkirakan seberat satu ton itu disembunyikan di dalam perahu dan dibungkus di dalam karung yang berada di Pantai Madasari Pangandaran.

“Sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional,” kata dia.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Terus Menurun, Jubir Kemenkes: Tetap Waspada!

Selanjutnya barang bukti berupa sabu tersebut dibawa ke Polda Jawa Barat untuk melakukan persisnya perhitungan beratnya.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x