Kolombia Terima Permintaan Ekstradisi AS untuk Tersangka Gembong Narkoba Dairo Antonio Usuga

- 26 November 2021, 09:05 WIB
 Kolombia mengatakan telah menerima permintaan resmi dari Amerika Serikat untuk mengekstradisi tersangka gembong narkoba Dairo Antonio Usuga, yang dikenal sebagai Otoniel.
Kolombia mengatakan telah menerima permintaan resmi dari Amerika Serikat untuk mengekstradisi tersangka gembong narkoba Dairo Antonio Usuga, yang dikenal sebagai Otoniel. /Pikiran-rakyat.com

FLORES TERKINI – Kolombia mengatakan telah menerima permintaan resmi dari Amerika Serikat untuk mengekstradisi tersangka gembong narkoba Dairo Antonio Usuga, yang dikenal sebagai Otoniel.

Terduga pemimpin Klan Teluk berusia 50 tahun ditangkap oleh angkatan bersenjata Kolombia akhir bulan lalu, mengakhiri pencarian selama tujuh tahun.

Presiden Kolombia Ivan Duque mengatakan pada hari Kamis bahwa "prosedur administratif" terkait dengan ekstradisi "telah dilakukan oleh kementerian kehakiman dan kementerian luar negeri dan kemarin permintaan itu dikirim ke Mahkamah Agung".

Baca Juga: Akibat Covid-19 yang Meluas di Eropa, Anak-Anak Usia 5-11 Tahun Siap Divaksin dengan Dosis Lebih Rendah

Duque mengatakan dia berbicara dengan Presiden Mahkamah Agung Luis Antonio Hernandez untuk meminta agar masalah itu segera ditangani.

Otoniel dituduh mengekspor ratusan ton kokain setiap tahun dan telah menjadi buronan Badan Penegakan Narkoba AS selama bertahun-tahun.

Pihak berwenang AS telah menawarkan $5 juta untuk informasi yang mengarah pada penangkapannya, di samping 3 miliar peso (sekitar $800.000) yang ditawarkan Kolombia untuk informasi.

Baca Juga: Ledakan Besar Mengguncang Ibu Kota Somalia, Al-Shabaab Kini Menargetkan Para Pejabat Barat

Klan Teluk bertanggung jawab atas kematian lebih dari 200 anggota pasukan keamanan Kolombia, menurut pihak berwenang setempat dilansir Aljazeera.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah