Kabar Gembira, Kartu Prakerja Gelombang 24 Sudah Dibuka, Mau Lolos? Ikuti Syaratnya Berikut

- 17 Maret 2022, 16:03 WIB
Cukup siapkan KTP, KK dan nomor HP, anda sudah bisa daftar program Kartu Prakerja gelombang 24.
Cukup siapkan KTP, KK dan nomor HP, anda sudah bisa daftar program Kartu Prakerja gelombang 24. /Instagram @prakeja.go.id

Perlu diingat bahwa pendaftaran program Kartu Prakerja dibuka hanya beberapa hari saja, sehingga masyarakat tidak perlu terburu-buru mengisi data diri.

Ketepatan pengisian data akan menjadi kunci diterima sebagai peserta Kartu Prakerja. Selain ketepatan pengisian data, lolos atau tidaknya seleksi tergantung dari hasil penyaringan.

Baca Juga: 10 Trik Psikologi Bangun Komunikasi yang Efektif: Salah Satunya Gosok Telapak Tangan Sebelum Berjabatan Tangan

Beberapa waktu lalu, Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengungkapkan, peserta akan melalui dua verifikasi sebelum dinyatakan lolos.

Verifikasi pertama adalah verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK dengan data di Dukcapil. NIK yang tidak terdaftar otomatis gugur dan tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Kemudian tahap kedua adalah verifikasi terkait daftar terlarang. Di sini, manajemen akan melakukan pengecekan NIK dengan Dapodik untuk melihat status pendaftar.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming SCTV 17 Maret 2022, Nonton Dewi Rindu dan Buku Harian Seorang Istri

Supaya lolos seleksi, pastikan kamu tidak masuk dalam daftar terlarang dan penuhi semua kriteria. Agar lebih jelas, ini kriteria yang diterima menjadi peserta Kartu Prakerja.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
  2. Masih bekerja/tidak bekerja, terkena PHK, atau baru lulus kuliah.
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal atau aktif sekolah/aktif kuliah.
  4. Tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah seperti subsidi gaji, bantuan yang terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial, atau BLT UMKM.
  5. Bukan anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD, serta perangkat desa.
  6. Peserta yang diterima maksimal 2 orang dalam 1 Kartu Keluarga (KK).

Demikian Kabar Gembira yang dapat kami bagikan kepada Anda sekalian. Semoga Anda beruntung dan bisa diterima dalam seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24 ini.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Instagram prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah