FLORES TERKINI - Kabar gembira datang dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT). Siap-siap, gaji dari teman-teman Pendamping Lokal Desa (PLD) akan dinaikkan.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. Beliau meminta supaya honor atau gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) dinaikkan.
Dikutip dari kemendesa.go.id, keinginan Mendes PDTT ini dilatarbelakangi oleh besarnya tanggung jawab yang diembankan pada PLD yang tidak sebanding dengan upah yang mereka terima.
Baca Juga: LTMPT Beri Perpanjangan Waktu untuk Permanen Akun, Berikut Batasannya
Beban kerja yang besar serta strategis plus proses kerjanya tidak mengenal waktu dalam upaya percepatan pembangunan di desa dinilai perlu diberi apresiasi lebih.
Pernyataan Mendes PDTT ini bukan hanya sekedar pernyataan kosong, Menteri Abdul Halim Iskandar saat ini sedang berupaya menaikkan gaji PLD dengan terus melakukan lobi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendapat persetujuan.
Beliau juga menyadari usaha ini tidak semudah membalikan telapak tangan. Bukan tidak mungkin prosesnya akan berjalan alot dan menimbulkan perdebatan.
Baca Juga: Resmikan Politeknik Ben Mboi di Atambua NTT, Ini Harapan Presiden Jokowi
Namun, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar terus berusaha untuk memastikan PLD bisa bekerja secara optimal tanpa memikirkan kesejahteraan.