Kabar Gembira Buat Lulusan SMA! Polri Buka Rekrutmen Anggota Baru, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 4 April 2022, 07:29 WIB
Simak Cara Mendaftar Online Bintara Polri Tahun 2022 Klik penerimaan.polri.go.id, Simak Syarat Lengkapnya
Simak Cara Mendaftar Online Bintara Polri Tahun 2022 Klik penerimaan.polri.go.id, Simak Syarat Lengkapnya /dok.Penerimaan.polri.go.id/

Adapun syarat khusus yang semestinya ditaati yakni harus mengikuti pendidikan dan larangan menikah selama masa pendidikan.

Syarat khusus perlu diketahui oleh seorang Bintara polisi yang mana harus siap ditempatkan di mana pun di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Barcelona vs Sevilla, Gol Tunggal Pedri Tekan Real Madrid di Puncak Klasemen La Liga

Tentu saja akan muncul pertanyaan berapa gaji polisi Bintara plus tunjangan yang diterima per bulannya setelah lulus pendidikan dan mulai berdinas dengan pangkat Bripda (gaji bintara polisi)?

Gaji bintara polisi di luar tunjangan yang diterima sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.

Gaji polisi, termasuk untuk Bintara, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dengan masa jabatan kurang dari satu tahun, maka gaji pokok yang diterima seorang polisi dengan pangkat Bripda adalah Rp2.103.700 per bulan.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming NET TV 4 April 2022, Nonton Police University dan Kurulus Osman 2

Adapun tunjangan polisi selain gaji Bintara polisi untuk pokoknya, setiap bulannya anggota Polri juga menerima berbagai macam tunjangan. Salah satunya yang nominalnya cukup besar adalah tunjangan kinerja (tukin).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x