Pada 2019 lalu, Jokowi merespons dengan keras wacana perpanjangan jabatan presiden. Ia menyebut bahwa isu perpanjangan masa jabatan presiden seakan menampar mukanya.
Jokowi juga bersuara lantang saat merespons isu perpanjangan masa jabatan presiden yang kembali muncul pada Maret 2021.
Ia menegaskan tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama tiga periode. Sikap ini, kata Jokowi, tidak akan pernah berubah. Sebagaimana bunyi konstitusi, masa jabatan presiden dibatasi sebanyak dua periode.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin 15 Maret 2022.
Sesuai dengan Pasal 7 UUD 1945 telah tertulis bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi paling banyak dua periode, dengan lama masa jabatan lima tahun setiap satu periode.***