Apdesi Dukung Jokowi 3 Periode, Sikap Presiden Jokowi Bakal Berubah?

- 4 April 2022, 19:33 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. /YouTube Sekretariatt Presiden

FLORES TERKINI - Isu perpanjangan masa jabatan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat menjadi presiden tiga periode kembali mencuat pasca adanya dukungan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Wacana dukungan dari Apdesi itu pun langsung memantik perdebatan yang hangat di kalangan publik.

Apdesi yang belum lama ini bertemu langsung dengan Presiden Jokowi dalam hal mengeluhkan gaji kepala desa dan perangkatnya, mereka menyatakan mendukung Presiden Joko Widodo menjabat tiga periode.

Baca Juga: Kabar Gembira! Program BSU 2022 Kembali Hadir, Kali Ini Pemerintah Menyasar Pegawai Bergaji di Bawah Rp3 Juta

Usai tatap muka dengan Presiden Jokowi, Ketua Umum DPP Apdesi Surtawijaya mengaku tidak ada yang mengarahkan para kepala desa untuk mendeklarasikan dukungan mereka. Dukungan itu, kata dia, murni aspirasi para kepala desa.

"Enggak ada. Mana ada kepala desa diarahin? Kita enggak mau ada yang urusan kayak gitu. Tapi pure ‘kan, pure gini kepala desa jawara, intelektualnya banyak juga," tuturnya dalam acara Silaturahmi Nasional Apdesi 2022 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa 29 Maret 2022, dikutip dari ANTARA.

Bukan saja hanya itu, mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya, juga telah mengklaim bahwa para kiai dan ulama di daerahnya menyatakan sikap untuk mendukung Presiden Jokowi menjabat tiga periode.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Lulusan SMA! Polri Buka Rekrutmen Anggota Baru, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Mulyadi menuturkan, salah satu alasan para kiai dan ulama mendukung Jokowi tiga periode adalah karena situasi ekonomi di Indonesia.

"Jadi pesan ulama, para kiai di sini sampaikan ke Jokowi, alangkah baiknya, kita enggak bicara politik, bicara ekonomi, minta ke Bapak Jokowi, minta diperpanjang tiga tahun saja untuk menyelesaikan ekonomi," ucap Mulyadi.

Wacana serupa sedianya tidak sekali ini saja mengemuka, sebab pada tahun 2019 dan 2021, isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode juga sempat menjadi trending topic di mana-mana.

Baca Juga: Patuhi Protokol Kesehatan Saat Mudik Lebaran 2022, Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 yang Wajib Dipatuhi

Terhadap isu tersebut, Presiden Jokowi pun telah berulang kali menyatakan sikapnya terkait ini. Namun, oleh banyak pihak, pernyataan terbaru Jokowi dinilai tak cukup tegas untuk mengakhiri polemik.

Dalam pernyataan terbarunya, Jokowi menyatakan sudah sering mendengar usulan mengenai perpanjangan masa jabatan presiden.

Namun, ia memastikan bakal patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu ‘kan sudah sering saya dengar," kata Jokowi usai, Rabu 30 Maret 2022.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Senin 4 April 2022: Nana Bersimpuh Mengadu di Kaki Dewa, Apa Sebab?

Dirinya kembali mempertegas sikapnya dengan mengatakan bahwa akan tetap taat pada konstitusi.

"Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," ucap Jokowi.

Pada 2019 lalu, Jokowi merespons dengan keras wacana perpanjangan jabatan presiden. Ia menyebut bahwa isu perpanjangan masa jabatan presiden seakan menampar mukanya.

Jokowi juga bersuara lantang saat merespons isu perpanjangan masa jabatan presiden yang kembali muncul pada Maret 2021.

Baca Juga: Jangan Khawatir Berlebihan! Berikut Cara Sederhana Atasi Kerusakan dan Hilangnya Kilau dari Rambut Anda

Ia menegaskan tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama tiga periode. Sikap ini, kata Jokowi, tidak akan pernah berubah. Sebagaimana bunyi konstitusi, masa jabatan presiden dibatasi sebanyak dua periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin 15 Maret 2022.

Sesuai dengan Pasal 7 UUD 1945 telah tertulis bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi paling banyak dua periode, dengan lama masa jabatan lima tahun setiap satu periode.***

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah