Jelang Aksi Demonstrasi 11 April 2022, BEM SI Bawah 6 Tuntutan, Endra Zulpan: Polisi Belum Terima Izin

- 9 April 2022, 21:28 WIB
Ilustrassi Aksi Demonstrasi Mahasiswa 11 April 2022.
Ilustrassi Aksi Demonstrasi Mahasiswa 11 April 2022. /Pixabay

FLORES TERKINI - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan siap menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara pekan depan Senin, 11 April 2022.

Namun seperti yang diberitakan ANTARA, Jumat 8 April 2022 diberitakan bahwa Polda Metro Jaya sampai belum menerima permohonan izin terkait aksi unjuk rasa STM Bergerak pada 11 April 2022 di depan Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat.

"Sampai saat ini Polda Metro belum terima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok manapun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Jumat 8 April 2022.

Baca Juga: Jelang Aksi Demonstrasi Mahasiswa 11 April 2022, Wiranto Sebut Tuntutan Pendemo Sudah Dijawab Pemerintah

Zulpan mengingatkan bahwa setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum wajib melaporkan rencana kegiatan kepada pihak berwajib selambat-lambatnya 3 x 24 jam sebelum digelarnya aksi.

Prosedur tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Apabila hal tersebut tidak terpenuhi maka pihak kepolisian bisa membubarkan aksi demo tersebut.

Baca Juga: 6 Keunggulan Sekolah Kedinasan STIN, Anda Langsung Jadi CPNS, Berikut Syarat Pendaftarannya

Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) itu akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Presiden Joko Widodo.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x