Kemudian ia kembali mengatakan bahwa Kemenaker akan membuka posko pengaduan THR untuk menangani pengaduan, konsultasi baik dari pekerja maupun pengusaha.
Ia pun meminta kepada setiap pihak untu dapat memanfaatkan posko ini dengan baik.
"Pokoknya kalau cuma ingin tanya-tanya soal THR pun kami siap melayani," imbuhnya.***