Batas 30 April! Ini Link dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim 2022 dari Kemenkumham

- 11 April 2022, 09:21 WIB
Instansi Pemerintah dalam Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022.
Instansi Pemerintah dalam Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022. /Tangkap layar: dikdin.bkn.go.id

Sedangkan bagi formasi pegawai Kemenkumham, pendaftaran dilakukan pada https://catar.kemenkumham.go.id atau klik DI SINI, kemudian peserta melakukan registrasi, mengunggah dokumen, dan kartu pendaftaran.

“Masing-masing formasi memiliki mekanisme dan tata cara pendaftarannya sendiri-sendiri. Ingat, jangan sampai salah atau tertukar,” demikian Andap menegaskan.

Baca Juga: Kemnaker Tegaskan THR Wajib Diberikan Tanpa Cicilan, Ini 6 Poin dalam SE yang Diteken Menaker

Dokumen yang perlu dipersiapkan adalah surat lamaran bermaterai Rp10.000, e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP, ijazah asli, akta kelahiran atau surat keterangan lahir asli, surat keterangan belum menikah, surat pernyataan enam poin, serta pas foto berlatar merah untuk Poltekip dan berlatar biru untuk Poltekim.

Andap berpesan agar setiap peserta memperhatikan dengan teliti persyaratan yang telah diumumkan panitia agar lulus proses verifikasi dokumen.

"Peserta harus cermat dan mengikuti setiap persyaratan yang ada. Waktu pendaftaran hingga 30 April jadi jangan terburu-buru dan melakukan kesalahan dalam mengunggah berkas," ucap Andap.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans TV 11 April 2022, Nonton Transporter 3 dan Fight Back To School II

Andap juga mengingatkan peserta bahwa Kemenkumham melakukan seleksi tanpa kecurangan. Peserta jangan sampai tertipu oleh oknum yang meminta bayaran dengan imbalan kelulusan sekolah kedinasan.

"Seleksi dilakukan dengan profesional. Tidak ada yang namanya joki, tidak ada pihak yang dapat membantu peserta kecuali diri sendiri," lanjutnya.

Panitia seleksi akan menyampaikan informasi resmi melalui https://catar.kemenkumham.go.id, serta akun Instagram @kemenkumhamri dan @catar.kumham.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: kemenkumham.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah