“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” lanjutnya.
“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” imbuh Jokowi.
Baca Juga: Tega, Seorang Tetangga Nekat Cabuli Anak dengan Down Syndrome
Selain menyampaikan kebijakan terkait penggunaan masker, Jokowi juga menegaskan kebijakan lain terkait syarat-syarat bagi pelaku perjalanan.
Menurut Jokowi, pelaku perjalanan yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap tidak wajib melakukan tes PCR dan antigen.
“Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkasnya.***