UPDATE Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan, Sri Mulyani Pastikan Segera Cair, Berikut Jadwal Realisasinya

- 13 Juni 2022, 18:23 WIB
UPDATE Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan, Sri Mulyani Pastikan Segera Cair.
UPDATE Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan, Sri Mulyani Pastikan Segera Cair. /Flores Terkini/pixabay

​- Tunjangan pangan

​- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan

Baca Juga: LOVE STORY THE SERIES, Senin 13 Juni 2022: Pernikahan Anita dan Haris Kacau Balau, Ken dan Maudy Jadi Renggang

​- 50 persen tunjangan kerja sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan atau kelas jabatannya.

Ketentuan ini berlaku bagi PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.

Baca Juga: Liga I Askab PSSI Flotim, Senin 13 Juni 2022: Laga Pembuka Grup G, Rol Lamawolo vs Tunas Cendana Solor

Perlu diketahui bahwa pemerintah telah menganggarkan Rp34 triliun untuk pemberian THR dan gaji ke 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS dan juga pensiunan.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

Melalui K.L Rp10,3 triliun diberikan pada ASN pusat, TNI dan juga Polri.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, Senin 13 Juni 2022: Live Streaming Pemakaman Jenazah Eril dan Piala Presiden

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah