UPDATE Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan, Sri Mulyani Pastikan Segera Cair, Berikut Jadwal Realisasinya

- 13 Juni 2022, 18:23 WIB
UPDATE Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan, Sri Mulyani Pastikan Segera Cair.
UPDATE Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan, Sri Mulyani Pastikan Segera Cair. /Flores Terkini/pixabay

Di dalam PP Nomor 16 Tahun 2022 itu membicarakan tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Baca Juga: Gaji ke-13 Kapan Cair? Buruan Cek Info Tanggal Resmi Pencairan dan Besaran Berdasarkan Pangkat dan Golongan

Pemberian gaji ke 13 ini dilakukan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara,” ditegaskan pada Pasal 2.

Baca Juga: Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda Senin 13 Juni 2022: Eyang Martha Sakit Parah, Usianya Tidak Lama Lagi

Adapun besaran gaji ke 13 akan diberikan kepada penerima sama dengan jumlah THR 2022.

Adapun beberapa besaran gaji ke-13 dan THR yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berdasarkan komponen di bawah ini:

- Gaji pokok

Baca Juga: SINOPSIS IKATAN CINTA Senin 13 Juni 2022: Aldebaran Ngamuk, Polisi Temukan Alat Bukti Tes DNA

​- Tunjangan keluarga

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah