Tujuannya, agar ASN memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik dan mampu berperan sebagai perekat NKRI.
KemenPANRb juga menyampaikan bahwasanya pengadaan PPPK 2022 ini dilaksanakan agar PPPK memiliki karakteristik pribadi, selaku penyelenggara pelayanan publik.***