Lebih lanjut Luthfi mengatakan, senjata dipegang dan ditembakkan sebanyak beberapa kali oleh tersangka S.
"Dilakukan eksekutor oleh saudara Babi sebanyak dua kali. Jadi tembakan pertama disinyalir tidak mematikan, dia kembali ke posko 200 meter, dapat instruksi dari suami saudara M untuk dilakukan tembakan kedua," tuturnya.
"Jadi tembakan pertama tembus, di TKP kita temukan proyektil satu. Kemudian tembakan kedua disinyalir bersarang di tubuh korban yang sekarang diangkat. Jadi dua proyektil kita amankan," tambahnya.***