Kemensos Buka Loker Buat Pendamping PKH, Buruan Hubungi Alamat Ini untuk Dapat Pekerjaan Baru

- 20 Agustus 2022, 21:11 WIB
Ilustrasi Lowongan Pekerjaan Kemensos
Ilustrasi Lowongan Pekerjaan Kemensos /Instagram @bank_indonesia

Dengan diadakannya rekrutmen atau lowongan kerja ini perusahaan berusaha mencari individu yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan tentunya sesuai juga dengan minat dan harapan dari para pencari kerja.

Sebab dengan adanya hubungan yang baik antara tenaga kerja dan perusahaan akan tercipta suasana kondusif di lingkungan perusahaan.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Acara tvOne Hari Ini, Sabtu 20 Agustus 2022: Nonton Achmad Bakrie Awards dan One Pride MMA

Adapun di bawah ini adalah jabatan yang tersedia pada peluang kerja kali ini yang dibuka oleh pihak perusahaan dengan kualifikasi sebagai berikut.

Posisi Job sebagai pendamping PKH Kementerian Sosial tahun 2022 dengan syarat-syarat sebagai berikut.

  • Pendidikan D.III/ D.IV/Sarjana Ilmu Sosial. Diutamakan Pekerjaan Sosial atau Kesejahteraan
  • Menguasai MS Office
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Usia diutamakan maksimal 35 (tiga puluh lima tahun) pada tanggal 22 Agustus 2022
  • Bersedia bekerja purna waktu, dan menerima honor sesuai ketentuan PKH

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan! Kemensos Buka Pendaftaran Pendamping PKH, Berikut Syarat dan Ketentuannya

  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/ TNI/POLRI atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain
  • Tidak berkedudukan sebagai partisiapan/anggota/pengurus partai politik
  • Bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya
  • Tidak sedang tersangkut kasus pidana
  • Pendaftar berasal dari wilayah kebutuhan seleksi sesuai alamat KTP/Domisili.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Sabtu 20 Agustus 2022: Ada Turnamen Voli Kemerdekaan dan Tonight Show

Cara Mendaftar

Buat kalian yang sudah memenuhi persyaratan lowongan kerja Kementerian Sosial di atas dan berminat bekerja di Kementerian Sosial, silakan melamar dengan menghubungi alamat kontak: telepon (021) 3144 321 Ext (2444) atau 1500 299 (khusus untuk pengaduan), atau Fax (021) 3100470.***

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: Kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x