Viral, Oknum Mahasiswa UNG Ujarkan Kata Kotor pada Jokowi, Polisi Gercep Amankan

- 5 September 2022, 15:34 WIB
Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan. /Pixabay/4711018/

Yusuf diperiksa di Polda Gorontalo dengan didampingi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya.

"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," tandasnya.

Baca Juga: Update Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Senin 5 September 2022: Nonton Hercai dan Kurulus Osman 2

Usai menjalani pemeriksaan seperlunya, Yunus kemudian dibebaskan karena dianggap sebagai aset bangsa yang perlu fokus belajar di kampus.

"Kami tidak ingin menghambat proses belajar mengajar yang bersangkutan di kampus, karena yang bersangkutan ini kan aset bangsa. Jadi tidak ditahan," ungkap Helmy Santika.***

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah