Komnas Perempuan Ngotot Putri Candrawathi Dilecehkan, Psikolog: Ini Bisa Bertujuan untuk Menghindari Hukum

- 17 September 2022, 08:57 WIB
Putri Candrawati Berfoto Bersama Tiga Ajudannya Termasuk Brigadir J
Putri Candrawati Berfoto Bersama Tiga Ajudannya Termasuk Brigadir J /Flores Terkini/Twitter @abahjojo

FLORES TERKINI - Reza Indragiri, Psikolog Forensik menduga bahwa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak mengalami kasus pelecehan seksual.

Reza menuturkan bahwa, kemungkinan dari tindakan malingering yang terjadi di balik pengakuan PC sebagai korban.

Inilah hal yang akhirnya membuat Komnas Perempuan dan Komnas HAM menduga kuat terjadinya pelecehan seksual.

Baca Juga: Ferdy Sambo Begitu Yakin Skenarionya Bakal Berhasil, Ketua Komnas HAM: Ini yang Membuatnya Pede

“Saya bersama Komnas HAM, dan Komnas Perempuan, memiliki kesamaan. Kami sama-sama memiliki spekulasi, hanya saja spekulasi saya tidak terjadi pelecehan seksual,” kata Reza, Rabu 7 September 2022.

Reza menambahkan bahwa jika PC telah mengalami kasus pelecehan seksual seperti yang diakuinya, seharusnya dirinya lebih terbuka.

PC sudah semstinya buka-bukaan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) daripada harus ke Komnas Perempuan.

Baca Juga: Ikatan Cinta 17 September 2022: Aldebaran Mulai Jaga Jarak dengan Andin, Ternyata Ini yang Dilakukan Elsa

Menurut Reza Indragiri, LPSK menjadi pilihan karena lembaga ini dapat memberikan perlindungan lebih kuat.

Menurut Reza, orang yang biasanya dilecehkan secara seksual, akan mengalami penderitaan dan ingin mendapatkan perlindungan.

Maka dari itu, seharusnya Putri mendatangi LPSK sebagai lembaga perlindungan. Tapi justru PC tidak kooperatif.

Baca Juga: Jadwal Babak 16 Besar Liga 3 ETMC XXXI 2022: 4 Tim Tiga Terbaik Siap Berlaga Senin 19 September 2022

Bahkan Reza meragukan apakah PC benar-benar sakit atau hanya pura-pura saja.

Dari sinilah, ia menduga adanya malingering, sebagai istilah ketika seseorang melebih-lebihkan adanya gejala medis atau berpura-pura sakit, baik sakit secara psikis maupun fisik. Dikhawatirkan hal ini bertujuan untuk menghindari hukum.

“Ia bisa saja menambahkan pernyataan dari Komnas untuk membela diri dalam persidangan di pengadilan nanti. Bahkan termasuk membela diri supaya bebas murni dari hukum,” kata Reza tegas.

Baca Juga: Perserond Adukan Wasit ke Asprov NTT, Diduga Ada Mafia dalam Laga Kontra Persebata

Sementara itu, sebelumnya Andy Yentriyani, Ketua Komnas Perempuan mengungkap alasan kenapa Putri sebelumnya tidak berkenan memberikan keterangan.

Menurutnya bukan karena Putri malingering, melainkan kemungkinan adanya masalah mental.

Pada bulan Juli lalu, ada satu poin yang dapat disimpulkan dari hasil penyelidikan tewasnya Brigadir J, yaitu adanya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang diyakini oleh Komnas HAM.

Baca Juga: Penjaga Gawangnya Dianiaya Saat Kontra Perseftim, Askab PSSI Kabupaten Manggarai Timur Mengadu ke Asprov NTT

“Perlu ditegaskan kembali bahwa keengganan dari pihak pelapor dalam melaporkan kasusnya, sejak awal dikarenakan pelapor menyalahkan dirinya, merasa malu, takut ancaman pelaku, hingga dampak yang dapat berpengaruh terhadap seluruh kehidupannya,” papar Andy ketika menyampaikan keterangannya langsung dari kantor Komnas HAM.

Beka Ulung Hapsara, selaku komisioner Komnas HAM juga ikut menambahkan adanya dugaan kuat peristiwa tindak kekerasan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang, pada 7 Juli 2022.

Baca Juga: Polemik Gol Pertama Persebata ke Gawang Perserond, Ini Hasil Analisis Alumni Sesado 99

Sementara itu, berdasarkan penuturan Arman Hanis, pengacara dari Putri Candrawathi, berkukuh bahwa kliennya adalah korban dari kekerasan seksual, berupa perkosaan oleh Brigadir J.

Anehnya, peristiwa ini baru diceritakan pada 8 Juli 2922 kepada Ferdy Sambo setibanya mereka di kediaman pribadi di Jalan Saguling, sekembalinya dari Magelang.***

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x