KABAR GEMBIRA! Simak Aturan Terbaru Mendapatkan Sertifikasi Guru: Tidak Pakai Lama, Tahun Ini Berlaku

- 21 Oktober 2022, 21:12 WIB
Aturan Terbaru Mendapatkan Sertifikasi Guru: Tidak Pakai Lama, Tahun Ini Berlaku
Aturan Terbaru Mendapatkan Sertifikasi Guru: Tidak Pakai Lama, Tahun Ini Berlaku /Ancis Ama/Flores Terkini

Setelah menyelesaikan program pendidikan inilah seorang Tenaga Pendidik lantas berhak mendapatkan sertifikasi guru baik untuk pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Bagi teman-teman pendidik yang ingin mendapatkan sertifikasi guru, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Di Balik Sifatnya yang Perfeksionis, Capricorn Ternyata Memiliki Sisi Negatif: Salah Satunya Cenderung Lupa Di

- Berstatus sebagai guru dalam jabatan dan masih aktif melaksanakan tugas sebagai guru selama tiga tahun terakhir.

- Memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4.

- Memiliki NUPTK atau nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan.

- Berusia paling tinggi 58 tahun pada tahun berkenaan.

Baca Juga: Lizz Truss Mengundurkan Diri Usai Jabat Perdana Menteri Inggris Selama 44 Hari, Siapa Penggantinya?

- Sehat jasmani dan rohani.

- Bebas narkotika.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: PR Solo Raya Permen Nomor 54 Tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah