Banyak ASN Langgar Netralitas

- 1 Juli 2020, 01:19 WIB
Agus Pramusinto Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara
Agus Pramusinto Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara /Doc RRI

 

WARNAMEDIABALI - Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada bulan Desember 2020 mendatang, namun di berapa daerah sudah diwarnai dengan didapatinya adanya pelanggaran prinsip netralitas yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dilansir dari RRI.co.id, Selasa (30/6/2020), Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengatakan bahwa menjelang dilaksanakannya Pilkada serentak, telah terjadi pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN.

Agus menyampaikan, ada 5 kategori jenis pelanggaran yaitu kampanye melalui medsos sebanyak 27 persen, pendekatan ke parpol terkait pencalonan dirinya sebanyak 21 persen, memasang spanduk atau baliho sebagai bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah 13 persen, deklarasi sebagai bakal calon 9 persen, dan menghadiri deklarasi pasangan calon sebanyak 4 persen.

Baca Juga: Ventilator Vent-i Hasil Karya Anak Bangsa Untuk Indonesia

Agus menambahkan bahwa menurut jenis jabatan ASN yang melanggar netralitas ada 5 jenis yaitu jabatan pimpinan tinggi sebanyak 36 persen, jabatan fungsional 17 persen, jabatan administrator 13 persen, jabatan pelaksana 12 persen dan jabatan kepala wilayah camat, serta Lurah sebesar 7 persen.

Baca Juga: Kawasan Industri Terpadu Batang Tahap 1 Seluas 450 Hektar

Menurut Agus Pramusinto, hingga tanggal 26 Juni 2020, tercatat ada 369 orang ASN yang dilaporkan telah melanggar prinsip netralitas dan yang paling banyak dilaporkan adalah ASN dari Kabupaten Sukoharjo. Dimana 99 orang ASN sudah diberikan sangsi oleh PPK, dan 270 orang direkomendasikan untuk penjatuhan sanksi atas pelanggarannya.

Baca Juga: Polres Badung Kembali Gelar Rapid Test Gratis

Agus juga memaparkan bahwa ada 10 instansi pemerintah dengan jumlah pelanggaran netralitas tertinggi yaitu Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Sumbawa, Kota Banjarbaru, Kabupaten Muna Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Banggai, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Muna.

Halaman:

Editor: Bayu Ardiansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah