Ratusan Posko Aduan Data Pemilih di Buka Bawaslu

- 18 Juli 2020, 05:15 WIB
Posko aduan Bawaslu Kendal yang didirikan
Posko aduan Bawaslu Kendal yang didirikan /Doc Saerozim

WARNAMEDIABALI - Ratusan Posko Aduan Data Pemilih Pilbup 2020 dibuka oleh Bawaslu Kendal dan tersebar di seluruh kecamatan dan semua kelurahan/desa di Kabupaten Kendal.

“307 Posko Aduan telah dibuka. Ada 286 posko di Panwaslu kelurahan/desa, 20 posko di Kantor Panwaslu kecamatan dan 1 posko di Kantor Bawaslu Kendal. Posko ada sejak Rabu, 15 Juli lalu,” kata Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kendal Arief Musthofifin, Jum’at (17 Juli), pagi.

Posko Aduan dibuat sebagai sarana penyaluran informasi dan laporan masyarakat tentang permasalahan data pemilih.

Baca Juga: Sanksi Penutupan Menanti Toko Modern, Izinkan Pembeli Tak Bermasker

“Dengan adanya Posko Aduan akan memudahkan masyarakat memberikan informasi atau laporan data pemilih bermasalah. Misal, seseorang belum didata, warga meninggal masih didata sebagai pemilih, dan lain sebagainya,” terang Arief.

Baca Juga: Peresmian Pengoprasian Mesin Deteksi Covid-19, Cobas 6800 Systems Oleh Menristek

Kordiv Pengawasan dan Hubal Achmad Ghozali menyampaikan bahwa, pihaknya terus mengawasi tahapan pemutakhiran daftar pemilih.

Baca Juga: Program Bantuan Sosial Desa Rowobranten Berjalan Sesuai Aturan

“Pengawasan pemutakhiran daftar pemilih akan berlangsung lama. Saat ini pengawasan fokus pada tahapan coklit atau pencocokan dan penelitian,” ujar Ghozali.

Baca Juga: Fotonya Beredar di Medsos, Cek Fakta Kebenaran Habib Riziek Terkait PKI

Halaman:

Editor: Bayu Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah