Di tahun 2013, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Bidang Pemeriksanaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah.
Pada 2015, ia menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Rafael lalu menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Kanwil DPJ Jawa Timur I. Di sinilah Rafael memiliki posisi strategis karena memburu dan mengusut wajib pajak yang bandel membayar pajak.
Ia kemudian menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II pada 2018 dan kemudian dipromosikan ke jabatannya sebelum dicopot hari ini, yakni Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.*** (Jemmy Junaedy Monopode/Gorontalo Pikiran Rakyat)
Artikel ini telah diterbitkan sebelumnya di Gorontalo Pikiran Rakyat dengan judul: “Astaga !! Punya Rumah Mewah Miliaran Rupiah di Manado Sulut. Rafael Alun Bayar Pajak PBB nya, 300 Ribu/tahun”.