Honorer Kini Tarik Napas Lega, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Minta Menpan RB Segera Keluarkan Regulasi Terbaru

- 6 Maret 2023, 15:41 WIB
Honorer Kini Tarik Napas Lega, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Minta Menpan RB Segera Keluarkan Regulasi Terbaru
Honorer Kini Tarik Napas Lega, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Minta Menpan RB Segera Keluarkan Regulasi Terbaru /menpan.go.id

Sebelumnya, mantan Menpan-RB Tjahjo Kumolo pernah memutuskan untuk menghapus tenaga honorer pada tahun 2023, seperti yang tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diterbitkan pada 31 Mei 2022.

Namun, saat ini Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa rencana tersebut dibatalkan dan pihaknya telah berkomunikasi dengan para kepala daerah dan Komisi II DPR untuk mencari jalan tengah agar anggaran bisa diminimalkan tanpa harus melakukan pemecatan.

Baca Juga: Simulasi Tabel Angsuran KUR BRI 2023! Pelaku UMKM Bisa Dapat Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Dibuka Mulai 6 Maret

"Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN," demikian bunyi poin 6 huruf b dalam surat tersebut.

Menyikapi hal  tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta MenPanRB Abdullah Azwar Anas segera merealisasikan pembatalan penghapusan tenaga honorer sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Kurniasih menyebut arahan tersebut harus segera direalisasikan dengan menerbitkan regulasi yang merevisi aturan penghapusan tenaga honorer pada November 2023.

Baca Juga: KUR BRI Total Rp270 Triliun Dibuka Mulai Hari Ini 6 Maret 2023, Bisa Dapat Rp50 Juta Tanpa Jaminan

"Harapan hanya akan menjadi kenyataan jika sudah muncul regulasi yang merevisi peraturan sebelumnya. Sampai itu terjadi, tenaga honorer masih harap-harap cemas menunggu kepastian hukum," ujarnya.

Kurniasih mengatakan, kebijakan tidak menghapus tenaga honorer sejalan dengan masukan dan keputusan dari Panja Komisi IX DPR RI yang meminta ada solusi bagi honorer yang belum terseleksi menjadi PPPK maupun PNS.

"Selain itu, perlu dibuat rumusan juga agar tenaga honorer bisa mendapat kesejahteraan yang layak mengingat perannya yang krusial dan belum bisa digantikan," sambungnya.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x