Honorer Kini Tarik Napas Lega, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Minta Menpan RB Segera Keluarkan Regulasi Terbaru

- 6 Maret 2023, 15:41 WIB
Honorer Kini Tarik Napas Lega, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Minta Menpan RB Segera Keluarkan Regulasi Terbaru
Honorer Kini Tarik Napas Lega, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Minta Menpan RB Segera Keluarkan Regulasi Terbaru /menpan.go.id

Baca Juga: 1,8 Juta Tenaga Honorer Telah Kantongi SPTM, Bagaimana Nasib Mereka Selanjutnya?

Kurniasih mengatakan, dengan adanya kesejahteraan tersebut, bayangan hadirnya ratusan ribu pengangguran baru dengan rencana awal penghapusan tenaga honorer bisa dihindari.

"Terutama honorer tenaga kesehatan yang sudah terbukti membantu dengan segala risiko dalam penanganan pandemi Covid-19," kata Kurniasih.

Kurniasih menegaskan bidang kesehatan masih memerlukan banyak dukungan tenaga kerja, sebab masih banyak ketimpangan jumlah tenaga kesehatan dengan rasio penduduk di Indonesia.

Baca Juga: Ignas Uran: Sidak Komisi C DPRD Flores Timur ke Puskesmas Ritaebang Tidak Ada Tendensi Politik 

Pada 2025 diharapkan ketersediaan tenaga dokter umum dan dokter spesialis masing-masing 112 dan 28 per 100 ribu penduduk, dokter gigi 11 per 100 ribu penduduk, perawat dan bidan masing-masing 158 dan 75 per 100 ribu penduduk, sanitrian dan tenaga gizi masing-masing 35 dan 56 per 100 ribu penduduk. 

Sementara Data Kementerian Kesehatan menunjukkan hanya tenaga perawat dan bidan yang sudah melebihi target rasio tersebut. Sedangkan untuk dokter dan tenaga kesehatan lainnya masih jauh dari target rasio yang ditetapkan.

"Belum lagi bicara sebaran tenaga kesehatan yang belum merata. Perlu terobosan kebijakan untuk bisa mengisi tenaga kesehatan, baik dari honorer maupun jalur non-honorer menjadi PPPK atau ASN," kata dia.***

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x