Sementara klaster ketiga dalam rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas terhadap David Ozora tersebut melibatkan beberapa orang lainnya.
Terlihat beberapa saksi dihadirkan setelah peristiwa penganiayaan terjadi hingga David dibawa ke RS Medika Permata Hijau Jakarta Barat.
Baca Juga: Koesni Harningsih Meninggal Gegara Idap Penyakit Ini, Moeldoko Beber Kenangan Indah di Pemakaman
Fakta Terbaru Usai Rekonstruksi
Meminta David Push Up 50 Kali
Dalam reka adegan tersebut diketahui bagaimana seorang Mario Dandy yang duduk di trotoar memerintahkan David melakukan push up. Tidak tanggung-tanggung, David diminta melakukan push up sebanyak 50 kali.
Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap fakta bahwa Mario Dandy menginjak kepala David sebanyak dua kali. Ada juga adegan Mario Dandy tiga kali menendang kepala David.
Kombes Pol Hengki Haryadi selaku Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan jika rekonstruksi yang digelar ini berhasil membuat terang masing-masing tersangka pada saat peristiwa penganiayaan David Ozora.
Terungkap beberapa fakta baru misalnya hal-hal yang tidak terlihat dalam rekaman CCTV maupun perekaman ponsel. Beberapa keterangan tersangka yang tidak sesuai fakta justru terjawab dengan adanya rekonstruksi.
“Kita dalam rangka membuat terang tindak pidana yang terjadi, kemudian kita melihat peranan dari masing-masing tersangka, kemudian dalam rangka pemenuhan unsur pasal yang disangkakan sebagaimana yang kita sampaikan tadi mulai dari perencanaan,” kata Kombes Pol Hengki Haryadi, dikutip dari PMJ News.