Richard Eliezer Terima Konsekuensi Tegas dari LPSK, Buntut Wawancara Eksklusif di Sebuah TV

- 11 Maret 2023, 17:08 WIB
LPSK Cabut Status Perlindungan terhadap Richard Eliezer.
LPSK Cabut Status Perlindungan terhadap Richard Eliezer. /PMJ/Fajar/

FLORES TERKINI – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya dengan tegas menghentikan perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer.

LPSK pun akhirnya membeberkan alasan pihaknya menghentikan perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer.

Tenaga Ahli LPSK, Syarial, mengatakan bahwa keputusan ini bukan secara sepihak namun melalui rapat bersama.

Baca Juga: 19 Menit Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas, Masyarakat Diimbau Gunakan Masker dan Tak Panik

Keputusan ini diambil lantaran Bharada Richard Eliezer diketahui melakukan wawancara di sebuah stasiun televisi yang disebut tanpa persetujuan LPSK.

Selain itu, LPSK menyebut wawancara tersebut telah melanggar perjanjian perlindungan serta pernyataan kesediaan yang telah ditandatangani Richard Eliezer.

Atas hal itu, LPSK menyatakan telah bertentangan dengan Pasal 30 Ayat 2 Huruf c Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini 11 Maret 2023: GAWAT Sidang Ketiga Tanpa Kehadiran Aldebaran Lagi, Mama Rosa Galau Abis

"Sehubungan telah terjadi komunikasi pihak lain dengan Saudara RE untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV, tanpa persetujuan LPSK," kata Tenaga Ahli LPSK Syarial M Wiryawan dalam konferensi pers, Sabtu, 11 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x