KABAR GEMBIRA! Tak Hanya PNS, Tenaga Honorer Juga Dapat THR dan Gaji ke-13, Ini Informasi Lengkapnya

- 13 Maret 2023, 07:39 WIB
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 tahun 2023.
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 tahun 2023. /Retno Esnir/Antara Foto

Jika mengacu pada ketentuan regulasi PP Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 tersebut, maka dapat dipastikan bahwa semua tenaga honorer akan menerima THR dan Gaji ke-13 di tahun 2023 ini.

Tentunya, dengan THR dan Gaji ke-13 yang diperoleh tenaga honorer dan non ASN itu, kesejahteraan para abdi negara yang jumlahnya mencapai jutaan orang semakin diprioritaskan.

Demikian informasi terkait THR dan Gaji ke-13 yang tidak hanya diterima ASN tetapi juga diberikan kepada para tenaga honorer yang masuk dalam lima kategori non ASN sesuai PP 16/2022.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah