Pendaftaran CPNS 2022 Segera Dibuka, Berikut Sejumlah Syarat dan Formasi yang Wajib Diketahui

- 10 Juli 2023, 17:54 WIB
Ilustrasi CPNS 2023.
Ilustrasi CPNS 2023. /BKN

FLORES TERKINI - Bagi Anda pencari kerja yang mau mengabdikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2023, jangan khawatir! Sebab, pemerintah kembali membuka pendaftaran seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2023. Adapun waktu pembukaan pendaftaran CPNS 2023 direncanakan akan dimulai pada bulan September 2023.

Bagi calon pelamar sebelum mendaftar, Anda disarankan terlebih dahulu harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan agar Anda tidak menyesal nantinya.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah mengkonfirmasi bahwa rekrutmen CPNS 2023 akan digelar pada September 2023.

Baca Juga: Jangan Keliru! Ini Mekanisme Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Meski rencana baru jadwal CPNS 2023 ini sedikit bergeser daripada rencana sebelumnya, tetapi para calon peserta CPNS 2023 tidak perlu khawatir. Pasalnya, Menpan-RB sudah mengkonfirmasi bahwa rekrutmen CPNS 2023 pasti digelar dan terbuka untuk umum.

Sebagai informasi, pada rekrutmen tahun ini ada beberapa formasi prioritas CPNS 2023, yaitu bidang kejaksaan, hakim, dosen, intelijen, dan talenta digital.

Selain itu, penetapan di atas juga mengacu pada peraturan Menpan RB Nomor 45 Tahun 2022 serta arah kebijakan rekrutmen CASN tahun ini.

Baca Juga: Terbaru! Info Pendaftaran CPNS 2023: Ini Jadwal, Kuota, Formasi, Syarat dan Cara Mendaftar

Belakangan, Menpan-RB Anas mengungkapkan bahwa sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.

Rincian formasi tersebut yakni CPNS 2023 untuk dosen sebanyak 15.858. Lalu, CPNS 2023 untuk tenaga teknis lainnya sebanyak 18.595. Kemudian, posisi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dosen sebesar 6.742.

"PPPK tenaga guru ada 12.000. PPPK tenaga kesehatan 12.719. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat ya," tutur Anas.

"Sementara untuk tenaga daerah ya, PPPK guru sebanyak 580.202. PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000," ungkapnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023 Dimulai Pada Bulan Ini, Segera Siapkan Berkas Anda

Lalu, ada pula posisi alokasi PNS dari lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259. Sehingga totalnya 1.030.751.

Anas juga menjelaskan bahwa jumlah formasi di atas masih akan dikaji kembali. Sebab hingga saat ini masih ada beberapa instansi yang belum mengirimkan usulan formasi CPNS 2023.

"Ini (jumlah) sementara setelah kita koordinasi di luar yang beberapa instansi pemerintah daerah dan pusat yang kemarin sampai deadline akhir tidak mengusulkan. Tapi nanti akan kami kaji lagi," tambahnya.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2023 di Luar Pulau Jawa Bakal Jadi Perhatian Lebih, Ini Alasannya

Formasi CPNS 2023 Berpeluang untuk Fresh Graduate

Seperti yang disampaikan sebelumnya, pada rekrutmen CPNS 2023 ini pemerintah juga akan memberi kesempatan bagi para fresh graduate yang ingin mengabdi untuk bangsa melalui CASN tahun ini. Hal ini juga sesuai dengan arah kebijakan pemerintah.

Dilansir dari laman Kemenpan-RB, Anas telah menyampaikan bahwa pemerintah memiliki empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023.

Arah kebijakan tersebut terdiri dari fokus pelayanan dasar dan kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.

Baca Juga: Mau Lulus CPNS 2023? Yuk, Simak 5 Aplikasi Berikut untuk Kerjakan Try Out atau Latihan Soal

Kemudian, arah kebijakan pengadaan ASN 2023 adalah merekrut CASN secara selektif, termasuk mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital. Dalam hal ini, rekrutmen ASN 2023 juga memberi ruang bagi talenta digital untuk mendaftar.

Itu merupakan bentuk transformasi digitalisasi yang sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Di sisi lain, rekrutmen ASN 2023 akan membuka formasi untuk jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu lainnya. "Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi," pungkas Anas.

Baca Juga: CPNS 2023! Lulusan S1 Semua Jurusan Siap-siap, Berikut 9 Formasi yang Dibutuhkan

Setidaknya dari total formasi yang akan dibuka, 20 persen di antaranya ditujukan untuk fresh graduate.

Menteri Anas mengatakan, dengan pembagian ini, pemerintah berharap CPNS 2023 dapat menyelesaikan persoalan tenaga honorer, sekaligus memberikan kesempatan kepada fresh graduate untuk mengabdi kepada negara.

"Yang 20 persen untuk fresh graduate. Nah fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital," tutur Anas.

Baca Juga: CPNS 2023 Belum Dibuka, Pemerintahan Siap Seleksi CPNS 2024 untuk Formasi Ini

"Tentu nanti yang fresh graduate kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat di kementerian dan lembaga, maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia," lanjut dia.

Sebaliknya, untuk kebutuhan tenaga teknis yang bidang pekerjaannya berpotensi terdistorsi perkembangan teknologi dan digitalisasi tidak akan dibuka lowongan CPNS di 2023.

"Ya otomatis ini salah satu ASN besok yang tenaga teknis tidak jadi prioritas. Yang prioritas tetap guru dan kesehatan," tambahnya.

Baca Juga: CPNS 2023 Dilaksanakan Usai Tes PPPK, Kemenpan RB Belum Pastikan Waktu Pelaksanaannya

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut.

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
  • Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
  • Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
  • Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
  • Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
  • Sehat secara jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Demikian sedikit informasi mengenai formasi dan syarat pendaftaran CPNS 2023. Semoga bermanfaat!***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah