Cak Imin Diperiksa Hari ini, KPK Sebut Tak Ada Kaitannya dengan Deklarasi

- 5 September 2023, 07:00 WIB
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang bakal diperiksa KPK hari ini.
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang bakal diperiksa KPK hari ini. /ANTARA/Fakhri Hermansyah/

FLORES TERKINI – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang mendampingi Anies Baswedan pada Pemilu 2024 mendatang, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa, 5 September 2023.

Cak Imin diperiksa atas kasus dugaan korupsi saat menjabat sebagai mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) yang mana presidennya saat itu adalah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Status Cak Imin dalam kasus ini sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Baca Juga: AHY Gagal Jadi Cawapres, Annisa Pohan Beri Sindiran Tajam dengan Mengunggah Surat Sakti Anies Baswedan

Adapun perkara yang terjadi pada 2012 di kementerian yang kini berganti nama menjadi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) itu disidik KPK sejak Juli 2023.

“Sekali lagi harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Juru Bicara Kelembagaan KPK, Ali Fikri, dari kpk.go.id, Selasa, 5 September 2023.

KPK menegaskan, perkara dugaan korupsi di Kemenaker yang terjadi ketika Cak Imin menjadi menteri di kementerian tersebut tidak ada kaitannya dengan situasi politik.

Baca Juga: SBY dan AHY ‘Diprank’ Anies Baswedan, Relawan Diminta untuk Ikhlas

"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," kata Ali Fikri.

Ali juga memastikan, pengusutan perkara ini jauh sebelum adanya deklarasi Cak Imin menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan untuk kontestasi Pemilhan Presiden (Pilpres) 2024.

KPK mengeklaim, penanganan perkara di Kemenaker dilakukan sebelum terjadi dinamika politik akhir-akhir ini. Bahkan, KPK juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Kemenaker beberapa waktu lalu dalam proses penyidikan.

Baca Juga: DUH! Saat Lagi Mesra-mesranya, Anies Baswedan Malah ‘Selingkuhi’ AHY, Inilah Akibatnya!

"Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi Anies-Cak Imin) itu, kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut," kata Ali Fikri.

"Jauh sebelum hiruk-pikuk persoalan (politik) tersebut, kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," ucap dia.

Lembaga antikorupsi ini pun berharap, tidak ada pihak-pihak yang mengaitkan proses penegakan hukum dengan isu politik.

Ali memastikan, seluruh proses penyidikan perkara dugaan korupsi di Kemenaker dapat diikuti oleh masyarakat dan disampaikan seluruhnya secara transparan.

Baca Juga: Ini Daftar Kekayaan dan Utang Anies Baswedan Pasca Mantap Jadi Capres, Bertambah atau Berkurang?

"Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut, sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung," kata Juru Bicara berlatar belakang Jaksa ini.

"Kami tegaskan, persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Kami penegak hukum dan di bidang penindakan, kacamata kami hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi," ujar dia.

KPK menyebut tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana korupsi di Kemenakertrans tahun 2012. Perkara dimaksud yakni dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi TKI dengan nilai kontrak lebih dari Rp20 miliar.

Baca Juga: Duel Follower IG dan Twitter 3 Bacapres di Pemilu 2024: Ganjar Pranowo vs Anies Baswedan, Siapa Terbanyak?

“Terkait di Kemenakertrans, di Kemenakertrans itu tempusnya tahun 2012,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 September 2023.

Asep mengungkapkan, salah satu tersangka dalam kasus korupsi itu berinisial RU yang pada 2012 menjabat sebagai salah satu direktur jenderal (dirjen). Namun demikian, Asep enggan menjelaskan lebih lanjut korupsi itu terjadi pada era kepemimpinan menteri siapa.

“Siapa menterinya tinggal di-search di Google tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri, silakan,” kata Asep.

Baca Juga: CEK FAKTA: Megawati Buka Suara Lebih Memilih Dukung Anies-Puan di Pilpres 2024, Ganjar Didepak?

Menurut Asep, dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi TKI merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan.

“Jadi, kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempusnya, waktu kejadiannya kapan,” ujar Asep.

Dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI terungkap ketika tim penyidik KPK menggeledah Kantor Kemenaker dan sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat pada 18 Agustus 2023.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ganjar Pranowo Mundur dari PDIP demi Memenangkan Anies Baswedan di Pilpres 2024?

Salah satu ruangan yang digeledah adalah yang ditempat Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), I Nyoman Darmanta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga membenarkan perkara baru yang sedang diusut KPK di Kemenaker. Alex juga tidak menampik pihaknya menggeledah dua lokasi tersebut.

Namun demikian, ia tidak mengetahui barang bukti apa yang telah disita. Juga meski telah menetapkan tersangka, KPK belum mengungkap identitas mereka.***

Editor: Max Werang

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah