KPK Periksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, 9 Orang Dicegah ke Luar Negeri

- 11 Oktober 2023, 06:45 WIB
Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. /ANTARA/Puspa Perwitasari

Ali juga mengungkapkan, selain SYL, tim penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, Selasa 10 Oktober 2023.

Pemeriksaan terhadap Kasdi juga sebagai saksi untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara para tersangka. “Saat ini saksi telah hadir. Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” ucap Ali.

Cegah 9 Orang ke Luar Negeri

Sebelumnya, KPK juga sudah mengajukan pencegahan terhadap 9 orang untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan bertujuan untuk memudahkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Baca Juga: Surya Paloh Perintahkan Syahrul Yasin Limpo Kembali ke Indonesia Besok

Menurut Ali, pengajuan pencegahan telah disampaikan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham). Akan tetapi, dia tak merinci nama-nama yang dicegah meninggalkan wilayah hukum Indonesia.

“Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat pekan lalu.

Ali hanya menyebutkan, pihak-pihak yang dicegah ke luar negeri di antaranya adalah tersangka dugaan rasuah di Kementan. Tak hanya para tersangka, KPK juga mencegah beberapa orang lainnya yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo ‘Menghilang’, Jokowi Tunjuk Harvick Hasnul Qolbi Jadi Menteri Pertanian Ad Interim

“Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut,” tutur Ali.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kesembilan orang itu dicegah ke luar negeri selama 6 bulan. Jangka waktu pencegahan dapat diperpanjang menyesuaikan kebutuhan penyidikan.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x