DPR Ungkap Anggaran Kemensos untuk Penyandang Disabilitas, Nominalnya?

- 11 Oktober 2023, 08:19 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

FLORES TERKINI – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengungkap adanya gelontoran dana kepada para penyandang disabilitas. Dana tersebut disampaikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai institusi yang mengurusi warga berkebutuhan khusus.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi memastikan, pihaknya terus mendukung penyandang disabilitas dari sisi legislasi Undang-Undang (UU) maupun anggaran.

Dia menyebut, Kemensos memiliki anggaran yang cukup besar yakni Rp80 triliun, dari anggaran tersebut terdapat anggaran khusus bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga: KPK Periksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, 9 Orang Dicegah ke Luar Negeri

"Anggaran di Kemensos yang Rp80 T (triliun) itu sebagian itu untuk disabilitas. Mulai dari kursi roda, kaki palsu, itu luar biasa," ujarnya di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 10 Oktober 2023.

Dari sisi legislasi, kata Ashabul Kahfi, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang disabilitas. Dalam aturan tersebut, Indonesia didorong dan dibolehkan untuk membangun kerja sama dengan negara-negara yang memiliki kepedulian kepada disabilitas.

"Dan apa yang kita saksikan hari ini mulai dari penampilan, pementasan semua acara kegiatan ini seni melibatkan saudara-saudara kita dari disabilitas, artinya ini mereka memiliki potensi ketika diberi ruang yang sama. Memiliki kekurangan fisik ternyata tidak jadi penghalang untuk prestasi," tuturnya.

Baca Juga: Diisukan Jadi Tim Pemenang Ganjar, Jusuf Kalla: Mana Mungkin?

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x