FLORES TERKINI – Kisah pilu kembali hadir mengguncang dunia pendidikan di Indonesia. Pasalnya, salah seorang mahasiswi yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Sriwijaya tewas di tempat usai mengonsumsi pil aborsi. Mahasiswi itu beralamatkan Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.
Usai mendapatkan informasi tersebut, aparat Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, langsung bergerak cepat dengan menciduk kekasih korban berinisial DPN.
Usai penangkapan, DPN langsung ditetapkan menjadi tersangka atas kematian kekasihnya yang merupakan seorang mahasiswi tersebut, lantaran mengkonsumsi pil aborsi.
Baca Juga: Seorang Warga Loang Terseret Arus Bermula dari Terlepasnya Speedboat, Tim SAR Kerahkan Susi Air
"Iya, kekasih korban berinisial DPN ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya seorang mahasiswi Unsri akibat mengkonsumsi pil aborsi," kata Plh. Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman, Sabtu, 18 November 2023 sebagaimana dilansir dari ANTARA.
Ia menerangkan, ditetapkannya DPN sebagai tersangka berdasarkan pengakuannya saat diinterogasi polisi. "Tersangka ini mengakui jika korban hamil setelah melakukan hubungan terlarang dengannya," kata Iptu Herman.
Jenis Pil Aborsi yang Menewaskan Korban
Aparat Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mengungkap kasus tewasnya mahasiswi Universitas Sriwijaya diduga akibat mengonsumsi pil penggugur kehamilan.