FLORES TERKINI, Sikka – Pengadaan hewan ternak berupa kambing di Desa Bloro, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga disertai dengan tindak Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Dugaan tersebut mencuat karena Kepala Desa Bloro bersama pengelola BUMDes dinilai kurang transparan dalam mengelola anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2022 dalam program pengadaan ternak kambing tersebut.
Pantauan awak media, ada sebanyak 97 ekor hewan ternak kambing yang diadakan melalui program tersebut. Rinciannya, 8 ekor kambing jantan 8 dan kambing betina 89 ekor. Sementara total anggaran yang dimanfaatkan untuk pengadaan puluhan ekor hewan ternak ini mencapai Rp105.300.000.
Sayangnya, pengadaan kambing-kambing itu diduga dijadikan sebagai ‘lahan bisnis’ oleh oknum kepala desa bersama pihak pengelola BUMDes. Hal ini berdasarkan keterangan yang disampaikan belum lama ini oleh seorang aparat Desa Bloro yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis, 16 November 2023.
Menurut narasumber itu, pembagian ternak kambing tidak sesuai spek dan harga yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) Tahun Aanggaran 2022.
Di dalam RAB dimaksud, jenis kambing kacang dengan anggaran per ekor untuk kambing betina adalah Rp1.000.000 dan kambing jantan Rp1.500.000.