Diduga Lakukan Kekerasan Verbal, Seorang Anggota DPRD di Sikka Dipolisikan

- 14 November 2023, 09:24 WIB
Korban dugaan tindak kekerasan verbal bersama keluarga saat menyambangi Kantor Sekretariat Partai Nasdem Sikka, Senin (13/11/2023).
Korban dugaan tindak kekerasan verbal bersama keluarga saat menyambangi Kantor Sekretariat Partai Nasdem Sikka, Senin (13/11/2023). /Marsel Feka/FLORES TERKINI

FLORES TERKINI, Sikka – Yosef Nong Soni, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan verbal.

Laporan terhadap anggota dewan dari Fraksi Partai Nasdem itu dilayangkan ke Mapolres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin, 13 November 2023, oleh Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Industri pada Dinas Nakertrans Sikka, Welibrorda Dua Bura.

Adapun tindak kekerasan verbal yang diduga dilakukan Nong Soni terhadap Welibrorda Dua Bura tersebut terjadi pada saat mediasi kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) antara CV. Raja Jaya Motor dan pekerja di perusahaan tersebut, Selasa, 7 November 2023 lalu.

Baca Juga: Daftar Jenis Operasi Medis yang Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan, Ternyata Tidak Semuanya

Welibrorda yang didampingi suaminya dan dua orang keluarganya memberikan laporan secara tertulis berupa surat pengaduan setebal empat halaman. Laporan itu secara resmi diterima Kanit SPKT Polres Sikka, Ipda Laurensius Laka, Senin, 13 November 2023.

Tak sampai di situ. Pasca melayangkan laporan ke Mapolres Sikka, Welibrorda bersama suami dan kedua anggota keluarganya mendatangi Kantor DPRD Sikka untuk mengadukan hal yang sama ke pihak Badan Kehormatan Dewan hingga sampai ke tangan Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Sikka.

Kronologi hingga Terjadinya Dugaan Tindak Kekerasan Verbal

Welibrorda mengungkapkan, waktu itu dirinya dipercayakan oleh Kepala Dinas Nakertrans Sikka untuk menyelesaikan kasus antara pekerja atas nama Eginius Ase dengan pimpinan CV. Raja Jaya Motor di kantornya, Selasa, 7 November 2023.

Baca Juga: Resmi! KPU Tetapkan Tiga Paslon Capres-Cawapres Jadi Kontestan di Pilpres 2024

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah