Sebagai satu-satunya operator impor beras di Indonesia, Bulog diketahui menjalankan proses impor beras secara bertahap dan terukur. Mereka juga memperhatikan faktor-faktor seperti masa panen dan ketersediaan beras lokal.
Meskipun melakukan impor, penyerapan beras dalam negeri tetap menjadi prioritas terutama ketika produksi lokal meningkat.
Sebagai pemegang mandat dalam menjaga stok pangan negara, Bulog memastikan bahwa kebijakan impornya sejalan dengan kebutuhan aktual tanpa mengganggu stabilitas harga pangan.
Lebih lanjut Bayu menegaskan bahwa lembaga tersebut tunduk pada pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam setiap tahapan operasional. Langkah ini menandakan komitmen Bulog untuk menjalankan fungsinya secara transparan dan akuntabel demi kepentingan publik.
"Langkah-langkah impor beras yang diambil oleh Bulog juga diarahkan untuk menjaga kepastian pemenuhan cadangan pangan pemerintah," jelasnya.***