FLORESTERKINI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil rekapitulasi pemilihan umum, baik pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres), pada Rabu, 20 Maret 2024.
Berdasarkan perhitungan KPU, terdapat delapan partai politik (parpol) yang berhasil mengamankan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau melenggang ke Senayan. Sementara 16 parpol dinyatakan gagal alias tidak lolos ke parlemen.
Berikut daftar 8 partai politik yang lolos ke DPR RI berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional oleh KPU RI, berdasarkan perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah di luar negeri.
Daftar Partai yang Lolos ke Senayan
01. PDIP: 25.387.278 (16,72 persen)
02. Golkar: 23.208.654 (15,29 persen)
03. Gerindra: 20.071.708 (13,22 persen)
04. PKB: 16.115.655 (10,62 persen)
05. Nasdem: 14.660.516 (9,66 persen)
06. PKS: 12.781.353 (8,42 persen)
07. Demokrat: 11.283.160 (7,43 persen)
08. PAN: 10.984.003 (7,24 persen)
Daftar Partai yang Gagal ke Parlemen
Sementara itu, 16 partai tidak lolos ke Senayan, termasuk di dalamnya adalah 6 partai lokal Aceh. Berikut daftar selengkapnya!
01. Partai Buruh
02. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
03. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
04. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
05. Partai Garda Perubahan Indonesia
06.Partai Bulan Bintang (PBB)
07. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Baca Juga: Tenang! BPJS Kesehatan Sikka Tetap Buka Pelayanan dan Sediakan Posko Saat Libur Idul Fitri 2024
08. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
09. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
11. Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha'at dan Taqwa (Gabthat)
12. Partai Darul Aceh (PDA)
13. Partai Aceh
14. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
15. Partai Solidaritas Independent Rakyat Aceh (SIRA)
16. Partai Ummat
Itulah informasi terkait sederet partai politik yang lolos dan tidak lolos pada Pemilu 2024. Semoga bermanfaat.***