Cara Cek Data Non ASN dan Alur Pendataannya, Tenaga Honorer Kategori Berikut Wajib Tahu!

- 21 Maret 2024, 08:47 WIB
Ilustrasi ASN dan non ASN.
Ilustrasi ASN dan non ASN. /Dok. Humas BKN

Alur Pendataan Non ASN 2024

Data pegawai akan didaftarkan oleh admin instansi setelah persyaratan pendataan non ASN telah terpenuhi. Berikut langkah-langkah selanjutnya.

  • Instansi melakukan verifikasi dan validasi data pegawai non ASN yang didaftarkan.
  • Setelah didaftarkan instansi, pegawai membuat akun pendataan non ASN di laman BKN.
  • Melakukan registrasi untuk memonitor dan mengkonfirmasi riwayat kerja masing-masing sebagai pegawai non ASN.
  • Tenaga non ASN dapat mencetak hasil resume berupa Kartu Pendataan Non ASN.

Pengisian riwayat oleh pegawai ASN akan selesai setelah instansi menyatakan. Demikianlah cara cek data pegawai non ASN sesuai instruksi BKN. Yuk, segera lakukan pendataan bagi yang belum terdaftar!***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x