Alur Pendataan Non ASN 2024
Data pegawai akan didaftarkan oleh admin instansi setelah persyaratan pendataan non ASN telah terpenuhi. Berikut langkah-langkah selanjutnya.
- Instansi melakukan verifikasi dan validasi data pegawai non ASN yang didaftarkan.
- Setelah didaftarkan instansi, pegawai membuat akun pendataan non ASN di laman BKN.
- Melakukan registrasi untuk memonitor dan mengkonfirmasi riwayat kerja masing-masing sebagai pegawai non ASN.
- Tenaga non ASN dapat mencetak hasil resume berupa Kartu Pendataan Non ASN.
Pengisian riwayat oleh pegawai ASN akan selesai setelah instansi menyatakan. Demikianlah cara cek data pegawai non ASN sesuai instruksi BKN. Yuk, segera lakukan pendataan bagi yang belum terdaftar!***