ASN Full Senyum! THR Idul Fitri Cair 22 Maret 2024, Bakal Diberikan Paket Lengkap, Apa Itu?

- 17 Maret 2024, 07:57 WIB
Ilustrasi THR Idul Fitri atau Lebaran 2024.
Ilustrasi THR Idul Fitri atau Lebaran 2024. /Pixabay/

FLORESTERKINI.com – Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2024 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) alias Pegawai Negeri Sipil (PNS) siap dicairkan pada Jumat, 22 Maret 2024. Para pekerja di lingkup pemerintahan pun full senyum.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, besaran THR yang diterima PNS dan pensiunan di tahun ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Hal itu sejalan dengan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen dan pensiunan sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2024, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Soal Pengadaan Tenda Jadi dan Kursi Sebesar Rp1,3 Miliar di Disnakertrans Sikka, Penerimanya Diusulkan DPRD

"Ini karena gaji naik 8 persen, maka THR juga naik 8 persen. Untuk pensiun 12 persen," ujarnya dilansir FLORESTERKINI.com dari ANTARA, Minggu, 17 Maret 2024.

Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan mencairkan THR ASN dan pensiunan ASN mulai 22 Maret 2024 mendatang atau paling cepat dilakukan 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"Tanggal 22 Maret untuk pengajuan surat perintah membayar dan menerbitkan surat perintah pencairan dana serta transfer ke rekening pensiunan. Jadi mulai tanggal 22 Maret paling cepat 10 hari sebelum (Lebaran)," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyampaikan, besaran THR ASN diberikan paket lengkap untuk komponen bagi ASN/pejabat, TNI, Polri yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan umum, tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan).

Baca Juga: Beragam Acara Hiburan yang Cocok Ditonton di Bulan Ramadan, Ada Sinetron Religi dengan Rating Tertinggi

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x