Tiga dari Empat Menteri Pastikan Bakal Penuhi Panggilan MK dalam Sidang Lanjutan PHPU

Tayang: 3 April 2024, 17:07 WIB
Penulis: Tintus Belang
Editor: Ade Riberu
Ilustrasi Sidang MK yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Ilustrasi Sidang MK yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra. /ANTARA/HO- Humas MK/Ifa

FLORESTERKINI.com – Sebanyak tiga dari empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) memastikan diri bakal memenuhi panggilan  Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Ketiga menteri yang telah menyatakan kesediaannya itu adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Ketiganya dipanggil sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam kasus sengketa hasil Pilpres 2024.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dirinya akan hadir apabila mendapatkan undangan atau pun panggilan resmi dari MK sebagai saksi.

Baca Juga: Menanti 'Gairah' Polres Sikka Sikapi Laporan Keluarga Jodimus, Korban Dugaan Sindikat TPPO

"Kan kita mau tunggu undangannya dulu. Insya Allah hadir, kalau diundang," ujar Airlangga di Jakarta, Selasa, 2 April 2024 malam.

Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini. Dia mengatakan akan siap jika undangan panggilan dari MK untuk memberi keterangan sebagai saksi dalam sudang lanjutan PHPU 2024 sesuai jadwal yang disiapkan MK.

"Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, yah saya datang lah," kata Risma saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka mengunjungi peserta pelatihan disabilitas di Sentra Meohai, Kendari, Selasa siang.

Baca Juga: Teater Perempuan Mahar Gading Tampil di Hari Ketiga Gelaran FBN 2024, Ini Kata Tokoh Adat Rumpun Balaweling

Kesiapan menghadiri panggilan MK juga dinyatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurut perempuan yang pernah menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya akan hadir memenuhi panggilan MK.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub