Tenaga Honorer Full Senyum, Jokowi Beri 3 Kado Istimewa Ini di Akhir Jabatannya

- 7 April 2024, 09:22 WIB
Ilustrasi tenaga honorer.
Ilustrasi tenaga honorer. /Sholahudin Ghazali/

2. Pendapatan Honorer

Hadiah istimewa kedua yang diberikan oleh Presiden Jokowi berupa pendapatan tenaga honorer. Bahwasanya, pendapatan mereka dipastikan tidak akan berkurang dari yang diterima saat ini.

3. Pengangkatan PPPK

Dalam keterkaitan dengan penataan tenaga honorer, salah satu hal yang akan menjadi perhatian penting adalah soal pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Ini adalah hadiah ketiga yang diberikan Presiden Jokowi untuk tenaga honorer.

Baca Juga: Ajak Kapolres Sikka Tangkap YS Terduga Pelaku TPPO, Meridian Dewanta: Tunjukkan Prestasi dan Buktikan Nyalimu!

Bahwa berdasarkan UU ASN 2023, status tenaga honorer akan dialihkan lewat pengangkatan PPPK, dengan proses penyelesainnya paling lambat pada Desember 2024. Para tenaga honorer pun diimbau untuk dapat menunggu informasi resmi dari pemerintah, hingga proses ini selesai dilaksanakan.

Demikian informasi mengenai tiga kado istimewa untuk tenaga honorer dari Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya sebagai Kepala Negara.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah