Selain itu, Menhub Budi Karya juga mengingatkan bahwa kapal ini merupakan aset negara.
Oleh karena itu, segala mekanisme penyerahannya atau pemindahan tangan kepada pengguna barang harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.***
Selain itu, Menhub Budi Karya juga mengingatkan bahwa kapal ini merupakan aset negara.
Oleh karena itu, segala mekanisme penyerahannya atau pemindahan tangan kepada pengguna barang harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.***
Editor: Ancis Ama
Sumber: Antara