Kala itu, Uskup Maumere Gerulfus Kherubim Pareira, SVD. menjadi Pentahbis Utama, dengan Pentahbis Pendamping adalah Uskup Agung Ende Vincentius Sensi Potokota dan Uskup Manokwari-Sorong, Datus Hilarion Lega.
Pentahbisan Hubert Leteng berlangsung pada 14 April 2010 di Lapangan Motang Rua, yang berlokasi di jantung Kota Ruteng, Ibu Kota Kabupaten Manggarai.
Seputar Pengunduran Diri
Pada tahun 2014, Mgr. Hubertus Leteng sempat dipetisi untuk dinonaktifkan sebagai Uskup, lantaran diduga terlibat dalam sebuah masalah yang dituduhkan kepadanya.
Tanggapan kemudian dikeluarkan melalui Vikaris Jenderal Keuskupan yang menyatakan bahwa hal yang dituduhkan kepada Mgr. Hubert itu sesungguhnya tidak benar.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di NET TV Hari Ini, Sabtu 30 Juli 2022: Nonton Sky Goblin dan My Love From The Star
Pada pertengahan tahun 2017, sejumlah imam dan awam mengajukan tuntutan agar Mgr. Leteng mengundurkan diri sebagai Uskup Ruteng. Tuntutan ini dilayangkan terkait dugaan penyalahgunaan dana gereja sekitar Rp1,6 miliar dan tuduhan perselingkuhan.
Saat itu, para imam di Keuskupan Ruteng berusaha menemui Mgr. Leteng pada 12 Juni 2017, namun tidak terlaksana.
Mgr. Leteng kemudian menjelaskan beberapa permasalahan yang terjadi di internal keuskupan dan menghendaki untuk diperbaiki bersama-sama.