Bolehkah Lagu Pop Dinyanyikan Dalam Liturgi Katolik? Berikut Aturan Mainnya Berdasarkan Sacrosanctum Concilium

- 5 Agustus 2022, 10:38 WIB
Bolehkah Lagu Pop Dinyanyikan Dalam Liturgi Katolik?
Bolehkah Lagu Pop Dinyanyikan Dalam Liturgi Katolik? /Flores Terkini/katolisitas.org

FLORES TERKINI - Beredar sebuah video yang memperlihatkan Perayaan Ekaristi diiringi lagu pop Indonesia, 'Cinta Luar Biasa' milik Andmesh Kamaleng.

Tanpa komando, video tersebut lantas viral dan beredar luas. Masyarakat Nusa Tenggara Timur dibuat kaget dengan 'Cinta Luar Biasa' yang dinyanyikan saat Persembahan ini.

Melalui laman Facebook Fans of Iman Katolik, Pater Yanto Yohanes Ndona, OCarm, MALit sudah memberikan pendapatnya terkait kasus ini.

Baca Juga: Viral di NTT, Lagu ‘Cinta Luar Biasa’ Milik Andmesh Kamaleng Dijadikan Lagu Liturgi: Kenapa Bisa Terjadi?

Menurutnya, orang-orang Katolik harus menyadari bahwa lagu-lagu liturgi merupakan kekayaan rohani dan spiritual dan tidak bisa diganti seenaknya.

Pastor yang tinggal di Biara Karmel Wairklau Maumere ini menganggap pemahaman mereka yang menyanyikan lagu pop dalam perayaan ekaristi ini masih kurang.

Pater Yanto menduga anggota koor yang menyanyikan lagu 'Cinta Luar Biasa' kurang paham tentang lagu-lagu liturgi lantaran kurangnya pendidikan katekese.

Baca Juga: Soeratin Cup U17 Ende: Gasak Persematim 5-0, Persap Alor Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A

Sementara itu, sebagian besar orang awam tentu bertanya-tanya, bolehkah lagu pop (selain lagu rohani dan liturgi) dinyanyikan saat Perayaan Ekaristi? adakah aturan mainnya?

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: katolisitas.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x